Menu
Close
mataexpose.com

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

Warga Ciwalen Keluhkan Komoditi BPNT, Pemeritah Desa Akan Panggil Agen E-warung

Warga Ciwalen Keluhkan Komoditi BPNT, Pemeritah Desa Akan Panggil Agen E-warung

Smallest Font
Largest Font

CIANJUR | Sebgaimana arahan dari Kepala Desa dan camat akan memberikan teguran dan ketgasan kepada agen e-warung untuk kedepannya tidak terulang kembali adanya aduan KPM terkait penyaluran BPNT harus mengikuti pedoman umum (pedum).

Hal tersebut di katakan Sekertaris Desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, Gilang Fahmi saat di konfirmasi awak media via Cell, terkait adanya Komoditi BPNT jenis – daging, tidak sesuai pedoman umum (pedum).

Adapun jenis daging tersebut adalah tetelan atau biasa disebut ‘ kerewedan ‘.

Selain daging tetelan, Pemerintah Desa Ciwalen juga menemukan buah apel dan kentang yang diterima keluarga penerima mamfaat (KPM) banyak dalam kondisi rusak.

“bukan hanya komoditas jenis daging tetelan/kerewedan saja yang tidak layak komsumsi, tapi buah apel dan kentangpun diterima keluarga penerima mamfaat (KPM) banyak yang buruk.

Memang seperti itu, kami tidak akan tutup mata, itu berdasarkan keluhan yang dilaporkan KPM kemasing-masing RT yang ada diwilayah Desa Ciwalen,” ujar Gilang.

Sekdes meminta agar pihak supplier maupun agen e-warung dapat menjaga standar kualitas komoditas BPNT sebagaimana diatur pada pedoman umum (pedum).

Terlebih program BPNT tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Janganlah KPM BPNT ini, dijadikan objek pihak tertentu yang ingin mengeruk keuntungan dengan cara-cara yang licik. Untuk itu, temuan-temuan beberapa jenis komoditas tidak berkualtas ini, hendaknya jangan sampai terulang lagi.” Pintanya.

Sementara itu Ketua RT 02/09 Ade mengaku, pihak juga mendapatkan keluhan dari warga atas beberapa komoditi BPNT yang tak sesuai pedum.

“Betul, ada warga saya yang laporan. Kemudian saya laporan ke pihak Desa Ciwalen,” akunya.

Menyikapi hal tersebut Kepala Desa Ciwalen Dadang Sutisna mengatakan Pemerintah Desa akan memanggil agen e warung untuk klarifikasi terkait kejadian tersebut.

“Ya, adanya kejadian ini kami pihak desa akan mengundang secara resmi pihak terkait untuk musyawarah dan klarifikasi hal ini,” tandanya.

Berdasarkan surat edaran Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Cianjur, Pemerintah Desa Ciwalen sudah membuat surat panggilan untuk agen e warung atas dasar temuan Komoditi BPNT yang diterima KPM tidak sesuai sehingga menimbulkan keresahan warga.(Ace)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow