Menu
Close
mataexpose.com

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

Siapa Yang Bertanggungjawab, Tanggul Sungai Padang Rusak, Warga Terdampak Bajir

Siapa Yang Bertanggungjawab, Tanggul Sungai Padang Rusak, Warga Terdampak Bajir

Smallest Font
Largest Font

MEDAN | Tanggul penahan banjir yang dibangun tahun 2021 dari dana APBN di Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, alami kerusakan parah.

Akibatnya, sejumlah permukiman terendam banjir dan merusak lahan pertanian di sekitar bantaran sungai tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD LSM ANTARA Provinsi Sumatera Utara, mengatakan saat ini ditanggul di Sungai Padang yang dibangun tersebut mengahabiskan anggaran miliaran rupiah itu mengalami kerusakan akibat ulah nakal oknum perusahaan.

“Tanggul yang sudah dihancurkan itu diduga demi kepentingan pribadi dari salah seorang pengusaha dan sampai saat ini belum terlihat perbaikannya akibat ulah nakal pengusaha yang mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan kerusakan yang terjadi akibat perbuatannya.

Akibatnya, saat hujan deras debit air Sungai Padang  tersebut akan  menyebabkan kerusakan 90 persen kepermukiman di wilayah sekitar bantaran sungai terendam sekaligus merusak lahan pertanian warga serta menggenangi rumah warga yang berada tidak jauh dari tanggul yang dijebol tersebut  “ujar Wakil Ketua DPD LSM  ANTARA Provinsi Sumut.

Dijelaskannya, jika tanggul yang dijebol itu tidak ditanggulangi maka banjir akan sering menggenangi rumah warga dan areal pertanian  yang ada tentu masyarakat akan dirugikan.

“Kondisi ini akan terus berlangsung jika tanggul itu tidak segera di perbaiki oleh pihak pengusaha dan jelas ini sudah melanggar UU NO 4 TAHUN 1982 dan PP NO 38 TAHUN 2011,warga sangat berharap agar instansi terkait harus mengambil tindakan tegas dan apabila pengusaha tidak mau memperbaiki tanggul yang sudah dirusak oleh pengusaha “ungkap nya

Pihak pengusaha saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatshap oleh wakil ketua DPD LSM ANTARA Provinsi Sumut terkait masalah tanggul yang dirusak yang dibuat dengan menggunakan APBN dan pihak pengusaha tidak punya hak merusak nya ,pihak pengusaha tidak menjawab yang diketahui pihak pengusaha yang belum diketahui identitasnya dan anggota nya yang tugas nya di lapangan bernama L2.

(ND)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow