Rapat Dengar Pendapat DPRD Komisi I, Bahas Lahan di Desa Kutamekar
Karawang | Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan warga masyarakat Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, terkait dengan KULIN KK ( Pengakuan Perlindungan Kerjasama Kehutanan ) berdasarkan SK KEMENLHK No. 5318 Tahun 2017. Kamis ( 08/09/2022 ).
Rapat Dengar Pendapat tersebut berdasarkan adanya pemasangan papan pengumuman area milik BRIMOB berdasarkan, SK/222/MENLHK/setjen/P.L.A.0/2018 dan ketidak jelasan titik koordinat area yang dimaksud.
Turut hadir dalam Rapat Tersebut, Camat Ciampel, Agus Sugiono AP. MM, Kepala Desa Kutamekar, Karna Lukmana, Ketua LMDH Mekarjaya Desa Kutamekar, Wasim, Ketua RW 04 Desa Kutamekar, Ukun Kurniawan, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Saefudin Juhri, Kasepuhan Ciampel, Ade Aditya, para awak media dan Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang, Ir. H. Danu Hamidi, bertempat di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Karawang.
Camat Ciampel, Agus Sugiono AP. MM dalam Rapat tersebut menyampaikan, “Dengan adanya 2 SK ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran masyarakat, Maka dari itu mohon kiranya hal ini bisa ditelusuri kebenaran nya dari SK tersebut.
Intinya warga masyarakat Desa Kutamekar tidak menolak rencana pembangunan tempat pelatihan BRIMOB tersebut, akan tetapi jangan sampai dibangun ditempat yang sudah padat penduduk.”
Kasepuhan masyarakat Ciampel, Ade Adhitya GZ as Kang Ade memohon agar pemerintah daerah Karawang, dalam hal ini DLHK dan Bupati Karawang, secara simultan dapat memperhatikan warga masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan dengan memberikan edukasi dan bantuan bibit tanaman yang dapat meningkatkan taraf ekonomi sekaligus menjaga ekologi demi kelangsungan dan kelestarian lingkungan hidup, khususnya di area konservasi.
Dalam rapat tersebut, H. Danu Hamidi menyatakan akan meneruskan hasil rapat dengar pendapat ini kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya akan disampaikan secara berjenjang sampai dengan Kementrian KLHK di Jakarta.
Hal ini adalah sebagai langkah dan ikhtiar bersama untuk mendapatkan klarifikasi dari KLHK, sehingga masyarakat selaku pemegang KULIN KK dapat menjalankan aktifitas sehari hari dengan tenang tanpa dihantui perasaan was was.
Liputan : Willi Fitor Sulaeman
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow