Menu
Close
mataexpose.com

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

Pungutan liar di SDN 1 Kalisari kec wonosobo menuai pro dan kontra dari orang tua wali murid

Pungutan liar di SDN 1 Kalisari kec wonosobo menuai pro dan kontra dari orang tua wali murid

Smallest Font
Largest Font

Tanggamus,mataexpose.com – ketua komite SDN1 Pekon Kali sari kec wonosobo menuai pro dan kontra dari para orang tua wali murid yang anaknya bersekolah di SDN 1 kali sari Kamis 15 sep, TH 2022.

Berdasar pengakuan ketua komite SDN1 pekon kalisari, mujimin ngakui kalah pungutan itu mendapat berbagai tanggapan dari para orang tua wali murid

Mujimin mengatakan, tidak semua orang tua wali murid SDN1 pekon kalisari, ada beragam pendapat, ada yang setuju ada pula yang tidak, namun Pada akhirnya penerjaan paping blok itu tetap berjalan dan di kerjakan

Menurut keterangan yang di akui ketua komite SDN1 SDN1 kalisari mujimin bisa di simpulkan bahwa pungututan itu jelas sanat memberatkan para orang tua wali murid yang bersekoloh di SDN tersebut

Dengan alasan apapun dan dalih apapun betuknya pungutan itu tidak dibenarkan, pungutan itu di patok 200 000 ribu presiswa, seharus komite dan kepala sekolah tidak di perbolehkan dan tidak dibenarkan memungut, meminta sokongangan kepada siswa siswi, toh sewalaupun hanya satu Rupiah

Perbuatan komite dan kepala sekolah SDN1 kalisari, mujimin dan haryati sudah sangat jelas melanggar aturan Permendikbud, karena untuk sekolah dasar negeri tidak dibenarkan untuk memungut biaya dengan dalih apapun, sesuai Undang -undang no 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan pada satuan pendidikan sekolah dasar pasal 09 ayat 1 Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya.

Firwanto

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow