Peneliti Asal Unimal Sosialisasi Legalitas Formal Kepemilikan Tanah Kepada Warga Aceh Timur
Aceh Timur, Mataexpose.com – Ketua KNPI Banda Alam Zulfahmi bersama peneliti Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh beri sosialisasi pentingnya legalitas formal kepemilikan tanah Kepada Warga Panton Rayeuk A, kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Sabtu (12/11/2022).
” Maksud kedatangan para peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Ini yaitu ingin menlaksanakan Sosialisasi Pentingnya Legalitas Formal Kepemilikan tanah Kepada Warga Panton Rayeuk A”. Kata ketua KNPI Banda Alam Zulfahmi
” Tujuannya agar masyarakat tau dasar hukum pertanahan sesuai dengan tema mereka yaitu “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Melakukan legalitas Formal Kepemilikan Tanah” dan ini kita disambut baik saya atau warga yang mengikutinya”. Jelasnya.
Sementara itu, Jumadiah S.H. M.H selaku Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) ” Saya selaku warga Aceh juga mempunyai hak dan kewajiban untuk menyampaikan hal dasar hukum Formal Kepemilikan Tanah kepada warga, agar meraka yang belum mengetahui agar segera membuatkan legalitas atas tanahnya”. Katanya
” Saya berharap, sosialisasi ini sangat penting dilakukan, dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, serta meningkatkan ekonomi dan mengurangi sengketa lahan”.
“Dan pemerintah juga wajib memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat”.
Turut hadir dalam acara tersebut akademisi Muammar S.H.,M.H, Prof. Jamaluddin S.H.,M.Hum, Kechik Panton Rayeuk A Abdullah,S.H, Bapak Zulfan selaku tokoh Organik dan para tokoh desa setempat.(Rid)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow