Oknum Guru Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Pelajar di Depan Ruangan Guru
Bogor – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kota Bogor. Seorang oknum guru berinisial H (70) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mantan siswinya berinisial S (15) yang baru saja lulus.
Aksi tidak tepuji itu sendiri terjadi pada 27 Agustus 2022 lalu, diketahui saat itu korban yang saat ini duduk di bangku kelas satu SMK hendak mengurus administrasi ke sekolah lamanya di SMP yang ada di bilangan Kecamatan Bogor Barat. Kemudian, saat mengurus kebutuhan administrasi sekolah itulah diduga S menjadi korban tindakan pelecehan yang dilakukan oknum guru H tersebut di depan ruangan guru di lantai dua sekolah.
Kejadian ini terjadi, usai korban mengurus administrasi cap tiga jari. Dimana saat korban hendak keluar ruangan, ia tiba-tiba digandeng pelaku.
Kemudian, sembari mengumbar omongan seolah mengedukasi S tentang seksual, disaat itulah oknum guru tersebut memegang bagian payudara korban.
S sendiri sempat mencoba menghindar, namun oknum guru tersebut malah tersinggung dan berbalik marah kepada korban dan mengklaim jika tindakannya yang dilakukan itu bukan bermaksud untuk melecehkan.
Atas kejadian itu, korban mengalami trauma dan sempat mengurung diri di kamar. “Jadi sudah hari kelima dari kejadian itu anak saya baru cerita,” kata Ibu korban Y, kepada wartawan Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, seusai kejadian itu anak kedua dari tiga bersaudara itu menjadi lebih pemurung. Merasa ada yang aneh, ibu korban langsung menanyakan kepada S. Mulanya korban enggan menceritakan kejadian tersebut, namun pada akhirnya mengakui apa yang tengah dialaminya.
Saya khawatir ada masalah di sekolah SMA-nya, tapi setelah digali dan ditanya-tanya, anak saya mengaku jadi korban pelecehan oleh oknum gurunya di SMP,” ucapnya. Ibu korban juga mengaku setelah kejadian itu anaknya selalu menangis ketika mengingat kejadian pelecehan yang dialaminya. Tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya itu, orang tua korban akan menempuh jalur hukum agar pelaku dapat mempertangung jawabkan perbuatanya.
“Sementara kita sudah meminta pendampingan kuasa hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan kejadian ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Syaughi mengaku bakal membuat laporan di Kepolisian atas kejadian yang menimpa klainnya ini.
“Dalam waktu dekat kita akan buat laporan,” tegasnya.
Red
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow