Menu
Close
mataexpose.com

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

LSM DPD LPAS RI Tebing Tinggi, Soroti Dinas Pendidikan Seragai

LSM DPD LPAS RI Tebing Tinggi, Soroti Dinas Pendidikan Seragai

Smallest Font
Largest Font

SERAGAI | Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai yang saat ini di pimpin oleh Siswanto, menuai kritikan dari kalangan guru dan kepala sekolah.

Namun tidak seorang pun yang berani menyuarainya pada awak media dan LSM karena takut diraotasi/mutasi. keluhan tersebut sempat terdengar oleh awak media dan LSM saat melakukan konfirmasi ke salahsatu SD di kecamatan Sei Rampah pada 16 September 2022 lalu dan namanya diminta di rahasiakan.

Merekah mengutarakan ke awak media dan LSM bahwa pada bulan Juli tahun 2022 yang lalu.

“Kami seluruh kepala sekolah di wajibkan mengikuti bimtek di LPMP /BPMP Medan dengan biaya sendiri “ujar kepala sekolah yang tidak mau disebutkan namanya.

Untuk biaya kegiatan bimtek masing masing kepala sekolah ,di bebani 1500000 juta rupiah perorang dalam waktu tiga hari kegiatan .kami hanya mendapat tiga kali makan sehari dan fasilitas kamar tempat tidur tiga bed untuk tiga peserta .begitu pula dengan uang sertifikasi kami pun harus menyetorkan rekening pengurus KKG sebanyak dua kali sebesar dua koma lima persen setiap pencairan uang sertifikasi dengan dali untuk pelaksanaan kegiatan para guru guru di dinas pendidikan kabupaten Serdang bedagai,keluh merekah.

Belum lagi uang infaq para siswa setiap hari Jumat juga harus kami setorkan kedinas pendidikan melalui korwil kecamatan lapar merekah.

Untuk kegiatan bimtek kepala sekolah di LPMP /BPMP Medan setelah awak media dan LSM LPAS RI melakukan penelusuran tanggal 20 September 2022 ke LPMP Medan ,maka diketahui lah jumlah peserta bimtek sebanyak 450 orang ,lama kegiatan tiga hari yang di laksanakan dua gelombang ,biaya makan seratus lima puluh ribu rupiah perhari setiap peserta dan biaya kamar seratus tujuh puluh ribu perhari dengan fasilitas tempat tidur tiga bed untuk tiga orang peserta.

Ketua DPC LPAS RI Kota Tebing Tinggi mengatakan kepada awak media ,jika kalau pun kegiatan seperti di perboleh kan oleh undang undang yang dilaksanakan secara mandiri atau mengunakan uang pribadi kepala sekolah, seharusnya dinas pendidikan selaku panitia pelaksana kegiatan harus transparan dan terbuka berapa besaran anggaran yang di habiskan untuk kegiatan tersebut ,jangan mengambil keuntungan dilaksanaan kegiatan ini.

“Lagi pula ,kenapa kegiatan tersebut dilaksanakan mandiri ….?bukan kah peningkatan mutu pendidikan tangung jawab pemerintah ….?.pemkab Serdang Bedagai punya APBD ,dinas pendidikan punya anggaran untuk kegiatan itu ,jangan jangan anggaran nya tumbang tindih,”tutur Simon Barus.

“Begitu juga dengan dana uang sertifikasi guru yang di kotak katik dengan dali untuk pelaksanaan kegiatan para guru guru serta uang infaq untuk pembangunan seratus musohla di sekolah dinas wilayah Serdang Bedagai.

kegiatan seperti ini patut di pertanyakan “ungkap Simon Barus. Rabu (2/11/2022)

DPD LSM LPAS RI telah melayangkan surat yang pertama kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai pertanggal 26 september 2022,tidak mendapat tanggapan sehingga pada tanggal 25 Oktober 2022 DPD LSM LPAS RI melayangkan surat yang kedua akan tetapi hingga saat ini belom juga mendapat tanggapan.

Terkait masalah ini awak media telah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi melalui aplikasi whatshap tapi tidak juga diangkat.

Kepada penegak hukum diminta untuk memanggil dan memeriksa kepala dinas pendidikan Serdang Bedagai ,karena disinyalir telah mengangkangi undang undang no 14 tahun 2008 dan undang undang no 40 tahun 1999 ,”tentang pers “.serta diduga kepala dinas pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan indikasi tindak pidana PUNGLI pada kegiatan tersebut.

(Team)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow