Lati Andriani, S.Pd, M.Pd, Kepala Sekolah SMAN 3 Cikampek mengadakan acara silaturahmi dengan para awak media
Karawang, mataexpose.com-Bertempat di Ruang Tamu Kantor SMAN 3 Cikampek, Lati Andriani, S.Pd, M.Pd, Kepala Sekolah SMAN 3 Cikampek, didampingi oleh para Wakasek, menyambut kedatangan para awak media, dalam rangka acara silaturahmi, sekaligus membangun sinergitas dan kemitraan yang baik, antara Pihak Sekolah dan Media. Kamis ( 08/09/2022 ).
SMA Negeri 3 Cikampek, merupakan Sekolah Menengah Atas Negeri yang berdiri sejak tahun 2015, sesuai SK no. 425.11/Kep.500-HUK/2015, dan sudah terakreditasi BAN/SM. SMAN 3 Cikampek beralamatkan di Jalan Sumur Bandung Kaler No. 165, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kode Pos 41373.
Dalam acara silaturahmi yang berlangsung hangat tersebut, Kepala Sekolah SMAN 3 Cikampek, Lati Andriani, S.Pd, M.Pd, menyampaikan ucapan terimakasih kepada para awak media yang sudah menyempatkan waktunya untuk dapat hadir, disela-sela kesibukan kegiatan jurnalistiknya. “Saya ucapkan terimakasih banyak atas kehadiran para awak media, dimana bagi saya, media itu adalah mitra bagi pemerintahan, instansi, dan institusi, dan tentunya dibidang pendidikan, terutama di sekolah kami ini. Oleh karena itu penting bagi kami untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan para awak media, terutama peran media yang bisa mempublikasikan kegiatan yang baik, sesuai dengan tupoksi dan kode etik jurnalistiknya. Harapan saya kedepannya, kita bisa tetap menjaga kemitraan ini dengan baik, demi kemajuan bersama,” imbuh Lati.
Dalam kesempatan tersebut, Lati Andriani pun menyampaikan adanya Pergub No. 44 tahun 2022, yang merupakan turunan dari Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang diterbitkan untuk mengatur secara khusus tentang Komite Sekolah. Di dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan prinsip gotong royong. “Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada para awak media, untuk bisa mensosialisasikan dan mempublikasikan tentang Pergub yang baru disahkan pada tanggal 19 Agustus 2022, tentang Komite Sekolah, kepada masyarakat, terutama para orangtua siswa, dan organisasi kemasyarakatan lainnya,” tambah Lati.
Dikesempatan yang sama, Panji sebagai perwakilan dari media pun menyampaikan, “Terimakasih atas undangan silaturahmi ini, terutama kepada Ibu Kepala Sekolah, Ibu Lati Andriani. Ini merupakan penghargaan yang luar biasa bagi kami sebagai awak media, dimana keberadaan kami diakui, sebagai media yang mempunyai tugas kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-Undang, dan bertugas untuk menyampaikan informasi, untuk mencerdaskan masyarakat. Semoga ini bisa menjadi contoh yang baik bagi yang lainnya, dan bisa melakukan hal yang sama, yakni merangkul awak media sebagai mitra untuk publikasi.”
Liputan : Willi Fitor Sulaeman
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow