Menu
Close
mataexpose.com

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

Kepala Sekolah SDN 1 Kali Sari, Haryati Diduga Lakukan Pungli, Sebesar (200 000) Terhadap Siswa Didiknya

Kepala Sekolah SDN 1 Kali Sari, Haryati Diduga Lakukan Pungli, Sebesar (200 000) Terhadap Siswa Didiknya

Smallest Font
Largest Font

Tanggamus, mataexpose.com – dugaan pungli itu, tepatnya, Di sekolahan SDN 1 Kali sari, Pekon Kai Sari, kec wonosobo, Kamis, tgl ,18 bln 8, tahun 2022

Berdasarkan temuan media di lokasi memang benar adanya pungli itu

Menurut kepsek SDN 1 kali sari, haryati saat di kompirmasi awak media, mengakui ada nya pungutan itu, memang benar pak kami meminta sejumlah uang kepada murid kami

Saat di tanya berapa besar dana yang di minta kepada muridnya, haryati menjelaskan, kalau sumbangan yang kami minta itu jumlahnya (200 000)dua ratus ribu rupiah (RP) itu juga bertahap pak

Kepsek juga nyebutkan nama ketua komite, mujiman, kondinator Splp, Solihin M, pd, I, juga Sekrataris, komite, Pawit Susanto dan juga kepala pekon kali sari, Burhanuddin, itu berdasarkan kesepakatan bersama Pak, jelasnya haryati kepsek SDN 1, pekon kalisari

Di tempat yang sama, menurut pengakuan seorang tua wali murid yang tidak mau namanya disebut mengiyakan kalau sumbangan itu memang ada

Besar dana yang di minta oleh kepsek dan ketua komite SDN 1 kali sari sebesar (200 000)dua ratus ribu rupiah, tapi itu bertahap pak katanya orang tua wali murid,

Di tambahkan oleh orang tua wali murid, uang yang di minta iuran itu gunanya buat bikin paping Blok ,hanya itu yang saya tau bang, selebihnya dari kita tidak tau pk, katanya orang tua wali murid, yang bersekolah di SDN 1 pekon kalisari

Sementara perbuatan yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dengan memungut dana dari siswa tersebut sudah jelas merupakan perbuatan melawan hukum, dengan indikasi melanggar aturan Permendikbud no 44 tahun 2012 Tentang larangan Pungutan dan sumbangan pada siswa di sekolah dasar. Serta Permendikbud no 75 tahun 2016 Tentang Komite sekolah dilarang melakukan pungutan pada siswa maupun wali murid.

Dengan hal ini maka diharapkan kepada instansi terkait agar kiranya melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Firwanto

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow