Karutan dan KPR Rutan kelas IIB Kota agung tanggamus kuat dugaan Korupsi dan pungli besar besaran
Tanggamus — KPR Gultom dan Kepala Rutan IIB Kota Agung berkilah terkait dugaan jual beli kamar dan bebesnya narapidana memiliki alat komunikasi atau HP Android di dalam Rutan Klas IIB Kota Agung, saat memberikan tanggapan terkait pemberitaan ada nya biaya kamar dan alat komunikasi tersebut.
Saat memberikan tanggapan melalui pesan singkat WatsApp Gultom mengatakan pihaknya sudah menjalankan semua apa yang telah di atur dalam Undang Undang dan tatatertib tentang Rutan dan Lapas
Menurut Gultom Rutan Kota Agung sudah banyak perubahan karena sudah menjalankan SOP sesuai Undang Undang No 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dimana perubahan menjadi Undang Undang No 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan
” Kami juga sudah melakukan SOP sesuai Permenkumham No 33 tahun 2015 tentang pengamanan lapas dan rutan, serta SOP pencegahan dan SOP penindakan, dan juga Sama peraturan mentri No 06 tahun 2013 tentang tata tertib lapas dan rutan .terang Goltom via pesan singkat WatsApp pada Sabtu (12/11/2022) pukul
” Intinya Surat pernyataan dari pegawai Rutan dan Warga binaan telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan pungli . pungkas Gultom
Kepala Rutan Klas IIB Kota Agung, Sobirin saat di hubungi via pesan singkat WatsApp terkait pemberitaan dengan adanya jual beli kamar dan alat komunikasi HP . Sabtu (12/11/2022
Menurut Sobiri tidak dibenarkan WBP memiliki alat komunikasi karena kami atau pihak Rutan telah menyediakan fasilitas video call bagi WBP secara gratis tanpa dipungut biaya untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka
dan juga tidak benar ada pungutan di kamar mapelnaling apabila pindah kamar atau blok .tutupnya
Sementara menurut keluarga warga binaan sangat jelas menceritakan kalau biyaya kamar masih ada. dari dulu sampai sekarang anak saya belum lama keluar dari Rutan belum lama kok tahun 2022 ini maka nya saya bilang belum lama, kalau apa yang di bilang pihak Rutan sudah menyediakan fasilitas video call bagi WBP itu hanya formalitas aja . Sabtu (12/11/2022)
” Mau pidah blok aja dari mapelnaling kita harus bayar biyaya nya pun bervariasi dari Rp 2.500.000 –3.000.000 juta rupiah, beda lagi biaya HP untuk Android Rp 300 ribu per bulan HP jadul Rp 150 ribu perbulan dan yang tidak pegang HP pun tetap bayar Rp 150 ribu perbulan nya
” Jadi permainan seperti itu udah bukan rahasia lagi dari dulu permainan seperti itu masih ada sampai sekarang, ya kalau pihak Rutan bilang udah gak ada lagi wajar gak mungkin mereka mau ngaku . bebernya
” Intinya kalau pihak Bapas mau sidak atau mau datang semua pasilitas yang ada di dalam karam itu di amankan dulu, kalau pihak Bapas udah pulang baru di keluarkan lagi itu juga ada biaya nya lagi.pungkasnya (TIM)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow