Curi Puluhan Laptop dan Tablet Tersangka Diamanankan Polres Langsa
Langsa, mataexpose.com — Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian di kota Langsa, Jum’at (23/9/2022).
SD (31) Pelaku merupakan seorang petugas kebersihan di sekolah SMK Negeri 3 Langsa. Yang Diamankan dirumah dijalan Ahmad Yani pada Selasa 13 September 2022. Sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H,S.I.K,M.H., Mengatakan, penangkapan terduga
Kasus ini terungkap saat pelaku menjual satu tab milik SMK Negeri 3 Langsa ke salah seorang warga Kota Langsa berinisial SN. “Dari SN ini lah kita ketahui barang itu dibeli dari pelaku.
Maka, dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Begitu digeledah dikediaman nya, semua barang hasil curiannya sudah dijual,” kata Kapolres.
Dari hasil keterangan pelaku, saudara SD masuk kedalam lab komputer melalui jendela dan pelaku mengambil kunci lemari tempat penyimpanan Tab dan laptop milik sekolah yang disimpan diruang Lab.
Lanjut Agung, Ia melakukan pencurian yang berulang-ulang yakni dari sejak bulan April hingga bulan September 2022.
Adapun barang yang berhasil diambilnya adalah,
“79 Unit Tab merk Advan warna hitam dan 10 Unit laptop merk Lenovo.
Dan setiap berhasil melakukan pencurian barang tersebut, pelaku menjual kepada saudara Juli (panggilan/DPO) dengan total 78 Unit dengan harga per Unit 500.000, Ribu Rupiah.
Selanjutnya, Tim melakukan pencarian terhadap Saudara Juli (Nama panggilan DPO) akan tetapi tidak menemukan.
Sehubungan LP/155/IX/2022/SPKT/Polsek Langsa/Polda Aceh, Tanggal 13 September 2022, tentang dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidaan.
(Rid)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow