BBKSDA Propinsi Riau Tidak Bernyali Mengawasi Hutan Suaka Margasatwa Kampar- Kuansing
Riau,- BBKSDA Propinsi Riau diduga tak bernyali dalam melakukan pengawasan dihutan Suaka Margasatwa sebut salah seorang masyarakat yang tidak mau disebut namanya di pemberitaan.
Masyarakat tersebut menyampaikan hutan tersebut menjadi ajang salah seorang oknum yang tokoh masyarakat yang tidak pernah tersentuh hukum untuk di jualin kepada pengusaha yang berkedok masyarakat biasa yang berdomisili diluar daerah sekitar lokasi hutan yang di maksud, kuat dugaan bahwa BBKSDA mendapatkan Upeti dari oknum penjual lahan tersebut karena mereka tidak menindak para perusak yang mengalihkan hutan tersebut menjadi kebun kelapa sawit. tutur masyarakat.
Hutan tersebut berlokasi diperbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau yang diperkirakan jarak dari perkebunan PT RAPP Kurang lebih 500 meter.
Padahal Kawasan hutan tersebut telah ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 3977/Menhut-VIII/KUH/2014 dan Keputusan Gubernur Riau No. 149/V/1982.
Kawasan ini berperan penting dalam menjaga keberagaman hayati serta sebagai habitat bagi berbagai flora dan fauna yang dilindungi, namun dirusak atau dialih fungsikan oleh oknum oknum yang ingin memperkaya diri dalam kawasan hutan tersebut. Ucap masyarakat.
Ianya berharap kepada penegak hukum agar bertindak secara tegas kepada para oknum yang mengalihkan fungsikan hutan tersebut jangan hanya duduk dikursi empuk karena sangat merugikan negara dari pembiayaan perawatan Hutan tersebut. Dan jangan tunggu hewan yang ada didalam mengamuk kepada masyarakat karena mereka tidak memiliki tempat tinggal.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow