Angka Perceraian Di Ponorogo Kian Meroket
Ponorogo, mataexpose.com – Angka perceraian di Kabupaten Ponorogo terus mengalami peningkatan hingga pertengahan tahun 2021.
Hal itu diungkap oleh Sukahatta Wakano, Hakim dan Humas di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo kepada MATA EXSPOSE.COM, Selasa (05/07/22).
“Ada 1.100 kasus perceraian yang berhasil kita putus hingga Juli 2022 ini. 40 persen merupakan Cerai Gugat yang didominasi dari PMI yang menggugat cerai pasangannya yang ada di Ponorogo,” ujar Wakano,
Wakano juga merinci bahwa faktor ekonomi menjadi dominasi penyebab mereka bercerai.
“Tetapi setelah kita dalami, ada banyak persoalan Rumah Tangga yang tidak bisa diselesaikan. Kebanyakan karena kebutuhan biologis karena mereka memang berpisah dalam waktu yang lama. Namun dalam alasan atau alibi mereka karen Faktor Ekonomi,” ujar Wakano.
Wakano sepakat dengan rencana pembuatan Perda yang melindungi keutuhan keluarga saat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) hendak bekerja keluar negeri.
“Jadi kemarin ada hearing dari DPRD Ponorogo untuk melindungi keutuhan keluarga. Selama bekerja di luar negeri mereka tidak boleh menggugat cerai. Boleh menggugat jika mereka sudah pulang ke Ponorogo,” Ungkapnya.
Wakano pun menerangkan bahwa korban dari perceraian adalah anak-anak.
“Kasihan anak-anak mereka. Bagaimanapun mereka akan menjadi korban perceraian orang tuanya itu.” Tutup Sukahatta Wakano
Dhony Irawan
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow